Jika Anda atau pasangan Anda merupakan warga negara asing (WNA), terdapat 7 syarat yang harus dipersiapkan, di antaranya adalah: Fotokopi paspor yang lembarannya telah dicap (2 lembar) Akta kelahiran, asli dan fotokopi (2 lembar) Surat izin dari kedutaan, konsulat, atau perwakilan negara asing (2 lembar)
Perorangan Dewasa (>17 tahun) Fotokopi Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor). Fotokopi NPWP (jika ada). Perorangan Belum Dewasa yang Tidak Diwakili (12-17 tahun) Fotokopi Kartu Pelajar/Surat Keterangan dari Sekolah. Fotokopi Akta Kelahiran/Kartu Keluarga. Fotokopi identitas diri salah satu orang tua (KTP/SIM/Paspor). Membawa NPWP salah satu orang tua.
Cara Mengurus Akta Kelahiran Secara Online - JAKARTA, KOMPAS.com - Akta kelahiran merupakan suatu dokumen yang memuat keterangan tentang kelahiran seorang anak yang diterbitkan oleh Dinas Pencatatan Kependudukan dan Kependudukan Sipil.Hak anak terkait akta kelahiran harus dipenuhi oleh semua orang tua, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di kemudian hari. Salah satunya berangkat ke Berikut cara buat akta kelahiran bagi orang dewasa serta cara ubah nama di akta, kartu keluarga, atau E-KTP. Minggu, 7 November 2021 12:23 WIB Penulis: Katarina Retri Yudita
6. fc. surat cerai/akta cerai (jika telah tercerai) syarat pembuatan kia 1. fc. akta kelahiran 3. fc. ktp e orang tua 4. pas photo uk. 4x6 2 lembar bagi anak yang telah berusia lebih dari 5 tahun s/d 17 tahun kurang 1 hari ) 5. mengisi form permohonan yang disediakan dispendukcapil akta kelahiran 1. formulir f.2.01 dari desa/kelurahan

1. Surat wasiat umum. Pertama adalah surat wasiat umum yang dibuat secara langsung dihadapan notaris. Dalam hal ini pewaris sendiri yang mendatangi kantor notaris untuk membuat surat wasiat. Setelah itu pewaris akan mengatakan apa saja yang ingin disampaikan dalam surat wasiat tersebut.

1wZ83ri. 213 369 369 452 466 10 443 436 384

biaya pembuatan akta kelahiran dewasa